PEMURNIAN GARAM DAPUR
Percobaan pemurnian bahan melalui rekristalisasi ini
bertujuan untuk mempelajari salah satu metode pemurnian yaitu rekristalisasi
dan penerapannya pada pemurnian garam dapur. Pemisahan endapan dari larutan
tidak selalu menghasilkan zat murni. Kontaminasi endapan oleh zat lain yang
larut dalam pelarut disebut kopresipitasi. Hal ini berhubungan dengan adsorpsi
pada permukaan partikel dan terperangkapnya (oklusi) zat asing selama proses
pertumbuhan kristal dari partikel primernya. Begitu pula pada proses pembuatan
garam dapur yang mungkin masih banyak mengandung pengotor. Pengotor-pengotor
tersebut biasanya berasal dari ion-ion Ca2+, Mg2+, Al3+,
Fe3+, SO42-, I dan Br. Sehingga perlu
dilakukan pemurnian untuk menghilangkan pengotor, pengotor tersebut
dari garam dapur. Dua metode pemurnian yang dilakukan dalam percobaan ini
adalah rekristalisasi penguapan dan rekristalisasi pengendapan.
Perlakuan awal garam dapur dilakukan untuk
melarutkan garam dapur untuk kemudian dimurnikan pada tahap selanjutnya.
Perlakuan awal ini juga dilakukan untuk menghilangkan sebagian pengotor garam
dapur yang dapat terlihat secara kasat mata (terlihat keruh kecoklatan jika
dilarutkan). Pengotor ini dipisahkan berdasarkan perbedaan kelarutan. Kelarutan
meningkat ketika dalam suhu yang lebih tinggi karena ion-ionnya semakin dapat
bergerak dengan bebas, sehingga ketika dalam suhu tinggi garam dapur dapat
melarut dengan sempurna namun pengotornya tidak larut. Oleh karena itu dapat
dipisahkan dengan penyaringan ketika masih dalam keadaan panas. Larutan yang
telah dipisahkan dengan sebagian pengotornya kemudian dimurnikan lebih lanjut
dengan 2 metode, rekristalisasi penguapan dan rekristalisasi pengendapan.
Prinsip yang digunakan dalam metode rekristalisasi
penguapan yaitu perbedaan titik didih pelarut yang lebih kecil dibanding titik
leleh padatan yang bertujuan supaya zat yang dilarutkan tidak terurai. Dimana
pelarut yang digunakan adalah air yang memiliki titik didih 100oC,
sedangkan garam dapur (NaCl) memiliki titik leleh diatas 800oC. Sehingga
ketika dilakukan penguapan, tidak akan terjadi kehilangan NaCl (garam dapur). Sebelum
dilakukan penguapan, mula-mula sebagian pengotor yang masih terikat dalam larutan
garam dapur dihilangkan terlebih dahulu dengan cara pengendapan. Pengendapan
ini dilakukan dengan penambahan beberapa senyawa kimia yaitu, Kristal CaO,
larutan Ba(OH)2 dan larutan (NH4)2CO3.
Senyawa CaO akan terurai menjadi Ca2+ dan
O2-. Sehingga ion Ca2+ akan bereaksi dengan ion-ion
pengotor yang ada pada garam dapur, seperti ion SO42-. Prinsip
yang digunakan pada metode rekristalisasi pengendapan adalah penambahan ion
sejenis yang mengakibatkan kelarutan semakin kecil sehingga membentuk endapan.
Penambahan ion sejenis ini berasal dari gas hidrogen yang terbentuk dari hasil
reaksi antara garam dapur dengan asam sulfat pekat. Gas HCl yang terbentuk
kemudian dialirkan ke dalam larutan garam dapur dengan menggunakan selang.
2NaCl(s) + H2SO4(aq)
→ 2HCl(g) + Na2SO4(aq)
Proses rekristalisasi pengendapan ini berhubungan
dengan pergeseran kesetimbangan. Dimana azas Le Chatelier menyatakan bila pada
sistem kesetimbangan diadakan aksi, maka sistem akan mengadakan reaksi
sedemikian rupa sehingga pengaruh aksi itu menjadi sekecil-kecilnya. Perubahan
dari keadaan kesetimbangan semula ke keadaan kesetimbangan yang baru akibat
adanya aksi atau pengaruh dari luar itu dikenal dengan pergeseran
kesetimbangan. Apabila dalam sistem kesetimbangan homogen, konsentrasi salah
satu zat diperbesar, maka kesetimbangan akan bergeser ke arah yang berlawanan dari
zat tersebut. Sebaliknya, jika konsentrasi salah satu zat diperkecil, maka kesetimbangan
akan bergeser ke pihak zat tersebut.
NaCl(s) → Na+(aq)
+ Cl-(aq)
Jika pada sistem ini ditambahkan gas HCl, maka
konsentrasi ion Cl akan bertambah akibat penambahan ion sejenis.
Oleh karena itu, kesetimbangan akan bergeser ke arah kiri atau kearah
pembentukan kristal NaCl.
Komentar
Posting Komentar